Wednesday, September 27, 2017

BAHAYA ETANOL & METANOL DALAM MINUMAN KERAS


keracunan miras minuman keras alkohol
Bahaya Oplosan Metanol
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi. 

Etanol, disebut juga etil alkohol, alkohol murni, alkohol absolut, atau alkohol saja, adalah sejenis cairan yang mudah menguap, mudah terbakar, tak
berwarna, dan merupakan alkohol yang paling sering digunakan sehari-hari. Etanol banyak digunakan sebagai pelarut berbagai bahan-bahan kimia untuk konsumsi dan kegunaan manusia. Contohnya adalah pada parfum, perasa, pewarna makanan, dan obat-obatan.

Namun dari berbagai kasus keracunan miras di masyarakat ditemukan bahwa kandungan minuman keras yang diminum terdiri dari berbagai campuran, diantaranya metanol, alkohol teknis (>55% etanol), obat-obatan, minuman bersoda / softdrink, suplemen kesehatan, bahkan ada juga yang dicampur dengan bahan kimia. Inilah yang sering disebut dengan miras oplosan.

Efek kesehatan yang ditimbulkan dari etanol antara lain dapat menyebabkan perasaan senang (eforia), pusing, mengantuk, depresi sistem syaraf pusat (SSP), mual, muntah, nyeri perut, diare, pankreatitis, hepatitis akut, perdarahan pada saluran pencernaan, ataksia, disorientasi, inkoordinasi otot, paralisis otot, depresi pernafasan, gagal nafas, aspirasi paru, edema paru, pneumonitis, asidosis metabolik, ketoasidosis, hipoglikemia, bradikardia, hipotensi, amnesia, penurunan tingkat kesadaran, kejang, pingsan, koma dan kematian jika dalam dosis tinggi.

Dari segi penampakan fisik, etanol dan metanol sulit dibedakan. Etanol dan metanol sama-sama berbentuk cairan jernih tidak berwarna yang mudah bercampur dengan air, berbau alkohol, dan mudah terbakar. Metanol yang memiliki bau dan rasa mirip etanol sering disalahgunakan sebagai pengganti etanol dalam miras karena disamping harganya relatif lebih murah juga akibat ketidakpahaman akan bahaya yang ditimbulkannya.

Reaksi etanol yang masuk ke dalam tubuh akan segera diserap/diabsorbsi di lambung dan usus halus serta terdistribusi dalam cairan tubuh. Di dalam organ hati, etanol akan dimetabolisme oleh enzim alkohol dehidrogenase menjadi asetaldehid yang bersifat toksik dan karsinogenik. Kemudian oleh enzim asetaldehid dehidrogenase, asetaldehid diubah menjadi asam asetat, yang melalui siklus Krebs akhirnya menghasilkan karbondioksida dan air.

Sedangkan metanol adalah alkohol industri yang dibuat secara sintesis dan biasanya tersedia dalam konsentrasi tinggi untuk keperluan industri. Metanol, juga dikenal sebagai metil alkohol, wood alcohol atau spiritus, adalah senyawa kimia dengan rumus kimia CH3OH. Metanol banyak digunakan dalam cat, penghilang pernis, pelarut dalam industri, cairan mesin fotokopi, pembuatan formaldehid, asam asetat, metil derivat dan asam anorganik.

Banyak yang beranggapan bahwa sifat dan fungsi metanol sama dengan etanol, sehingga orang yang sudah kecanduan minuman keras dengan keterbatasan ekonomi cenderung membuat atau membeli minuman keras oplosan yang dicampur dengan metanol. Padahal jika dilihat dari bahaya terhadap efek kesehatan, metanol jauh lebih berbahaya daripada etanol dan sangat berisiko terhadap kesehatan.Efek metanol dapat menyebabkan kebutaan dan seringkali menyebabkan kematian.

Reaksi metanol yang masuk ke dalam tubuh dapat segera terabsorbsi dan terdistribusi ke dalam cairan tubuh. Secara perlahan metanol dimetabolisme di dalam organ hati oleh enzim alkohol dehidrogenase membentuk formaldehid, lalu oleh enzim aldehid dehidrogenase dimetabolisme membentuk asam format. Baik formaldehid maupun asam format, keduanya merupakan senyawa beracun bagi tubuh, terutama asam format yang selain dapat menyebabkan asidosis metabolik juga dapat menyebabkan kebutaan permanen.

Pada umumnya, gejala keracunan metanol muncul 30 menit hingga 2 jam setelah mengkonsumsi alkohol yang dioplos metanol. Gejala keracunan yang mula-mula timbul dapat berupa mual, muntah, rasa kantuk, vertigo, mabuk, gastritis, diare, sakit pada punggung dan lembab pada anggota gerak. Setelah melalui periode laten selama 6 hingga 30 jam, penderita dapat mengalami asidosis metabolik berat, gangguan penglihatan, kebutaan, kejang, koma, gagal ginjal akut yang disertai mioglobinuria (terdeteksinya protein serat otot/mioglobin dalam urin), bahkan kematian.

Jika sudah tahu bahayanya, masih mau dilanjut pesta mirasnya?


Sumber: Pedoman Penanganan Korban Keracunan untuk Rumah Sakit

0 komentar:

Post a Comment